Wanita Berjilbab Ini Digeledah Polisi, Bawaannya Bikin Kaget
Selasa, 01 Februari 2022 – 11:44 WIB
Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa NE menerima sabu-sabu itu dari bandar berinisial KW yang sekarang buron.
“Tujuan tersangka mengambil narkotika jenis sabu-sabu itu untuk dijual kembali oleh NE,” sebut Suhermanto.
Selanjutnya untuk proses pengembangan, NE sudah dibawa ke Polda Banten dan dilakukan penahanan.
“Terhadap NE kami kenakan Pasal 114 Ayatr (1) Juncto Pasal 112 Ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” pungkas perwira menengah tersebut. (cuy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Polisi mengamankan seorang wanita berjilbab berinisial NE. Saat digeledah ditemukan barang ini.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Wanita di Cirebon Dibunuh Teman Kencan Gegara Tarif, Mayat Disembunyikan di Lemari
- Seorang Wanita Dihantam dengan Batu di Bekasi, Begini Kronologinya
- Polres Karimun Menggagalkan Peredaran Narkoba Asal Malaysia, Sebegini Barang Buktinya
- Pajero Jatuh ke Jurang Sedalam 200 Meter di Cianjur, Sopir Meninggal Dunia
- Dianggap Punya Harta Fantastis, Kepala Bea Cukai Purwakarta Anggap Ada Pemutarbalikkan Fakta
- Berkas P21, Anak Buah Egianus Kogoya Diserahkan Polisi ke Kejaksaan