Wanita Hamil Labrak Oknum Kades, Minta Pertangungjawaban

Wanita Hamil Labrak Oknum Kades, Minta Pertangungjawaban
Ilustrasi. Foto: dokumen Metrosiantar

Setelah dirinya mabuk, HS membawa RR menginap di Hotel Indah Sari Sibolga. “Pada saat berbicara tersebut, dia mengakunya bahwa dia masih lajang, dan dia mengaku mau bertanggungjawab. Mendengar itu, saya akhirnya pasrah, kemudian dia mengantar saya ke kos-kosan saya di Sibolga Julu,” terangnya.

Lanjut dia, usai kejadian di hotel tersebut, hubungan keduanya semakin akrab dan setiap ketemu selalu berhubungan intim, bahkan HS pernah tinggal di kos-kosannya selama 3 hari 3 malam, karena istrinya pergi ke Medan. Hal ini diketahuinya setelah kedoknya oknum kades HS terbuka bahwa ternyata dirinya bukan lajang.

“Pada Februari 2018 saya hamil dan meminta pertanggungjawaban kepada HS,” kata RR.

Walaupun sudah mengaku berkeluarga, HS justru berjanji mau menikahinya bahkan dirinya berjanji akan meninggalkan jabatannya sebagai kades serta rela meninggalkan istri dan keluarganya.

Namun memasuki usia kandungan 4 bulan secara tiba-tiba HS meminta RR untuk menggugurkan kandungannya dengan biaya ditanggung oknum kades tersebut.

Namun ditolak RR dan mereka ribut, walaupun begitu mereka masih tetap berhubungan karena RR butuh tanggungjawab dan dia masih tetap datang ke rumahnya.

Mulai dari situ, dia mulai mengelak dari tanggungjawab, dan menyuruh saya untuk pulang kampung ke rumah orang tua di Padang.

Awalnya RR menolak, namun setelah dipaksa dengan berbagai cara, bahkan dengan nada mengancam dia berkata jika RR tidak pulang ke Padang maka HS tidak akan datang-datang lagi.

Warga Desa Bottot, Kecamatan Sorkam, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, mendadak heboh.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News