Wanita Ini Ternyata Pengedar Narkoba

Wanita Ini Ternyata Pengedar Narkoba
Petugas Polres Tebing Tinggi menangkap HEL [45] perempuan dewasa pengedar narkotika jenis sabu. (ANTARA/HO)

Saat diinterogasi, lanjut Agus, HEL mengakui barang barang haram itu miliknya.

Tersangka beserta barang bukti narkoba jenis sabu-sabu lantas dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi.

''Tersangka melanggar Pasal 114 Ayat 1 Subs Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,'" ujar AKP Agus. (ant/fat/jpnn)

AKP Agus Arianto membeberkan penangkapan wanita pengedar narkoba, HEL. Perempuan itu diringkus polisi di rumahnya, Serdang Bedagai.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News