Wanita Ini Ternyata Pengedar Narkoba
Rabu, 22 Juni 2022 – 07:22 WIB
Saat diinterogasi, lanjut Agus, HEL mengakui barang barang haram itu miliknya.
Tersangka beserta barang bukti narkoba jenis sabu-sabu lantas dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi.
''Tersangka melanggar Pasal 114 Ayat 1 Subs Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,'" ujar AKP Agus. (ant/fat/jpnn)
AKP Agus Arianto membeberkan penangkapan wanita pengedar narkoba, HEL. Perempuan itu diringkus polisi di rumahnya, Serdang Bedagai.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Tiga ASN Kecanduan Narkoba
- Pengamen Penusuk Wisatawan di Puncak Bogor Ditangkap Polisi, Begini Kejadiannya
- Polres Lamandau Tangkap 5 Kurir Narkoba, Jumlah Barang Buktinya Enggak Main-Main
- Polisi Tangkap Kurir dan Bandar Narkoba di Jakarta, Barang Buktinya 2 Kilogram
- BNN Bongkar 5 Kasus Peredaran Narkotika, Ada Pengiriman Sabu-Sabu Berskala Internasional
- Bea Cukai & Polisi Temukan Narkotika di dalam Kaleng Susu, Sebegini Jumlahnya, Wow