Wanita Ini Ternyata Pengedar Narkoba

jpnn.com, SERDANG BEDAGAI - Polisi menangkap perempuan HEL (45) di Desa Bah Sumbu, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
HEL ditangkap tim Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi atas dugaan kasus narkotika.
Menurut Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, HEL merupakan seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
"'Perempuan itu yakni HEL (45)," kata AKP Agus Arianto melalui keterangan tertulis, Selasa (21/6).
AKP Agus mengatakan penangkapan HEL dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat.
Warga melaporkan HEL lantaran ulahnya mengedarkan narkoba meresahkan masyarakat di kampungnya.
Polisi pun menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan dan menangkap HEL.
Saat penggeledahan, polisi menemukan barang bukti dua bungkus plastik transparan yang berisi serbuk kristal diduga narkoba jenis sabu-sabu berat 0,38 gram.
AKP Agus Arianto membeberkan penangkapan wanita pengedar narkoba, HEL. Perempuan itu diringkus polisi di rumahnya, Serdang Bedagai.
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Nekat Menanam Ganja, Pria di Kampar Ditangkap Unit Reskrim Polsek Siak Hulu
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat