Wanita Penerobos Rombongan Jokowi Tak Ditahan

jpnn.com, JAKARTA - Setelah sempat menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, seorang wanita berinisial TMN yang terobos rombongan Presiden Joko Widodo akhirnya dipulangkan.
Meski terbukti melakukan pelanggaran, wanita lajang itu tak dilakukan penahanan oleh aparat.
Menurut Kanit Laka Polres Metro Jaktim AKP Agus Suparyanto, apa yang dilakukan wanita itu hanya pelanggaran ringan. Sehingga, dengan wajih lapor saja sudah dirasa cukup.
“Ini pelanggaran ringan, narkoba enggak ada, dites urine juga enggak positif,” kata dia ketika dikonfirmasi, Rabu (26/9).
Lanjut Agus menyampaikan, TMN hanya diminta wajib lapor ke Polres Metro Jaktim selama dua kali dalam sepekan. “Dua kali wajib lapor,” imbuh dia.
Ketika disinggung soal aksi mengacungkan jari tengah dan meludah ke arah rombongan orang nomor satu di Indonesia, Agus menyebut hal itu belum terbukti.
“Itu hingga sekarang belum terbukti. Namun kami masih melanjutkan pemeriksaan nanti, masih nunggu saksi-saksi tambahan," sambungnya.
Peristiwa ini terjadi pada Senin (24/9) pukul 08.46 WIB. Perempuan itu awalnya memotong jalur pengamanan presiden. Ketika diminta minggur, TMN melawan dan sempat menabrak petugas sebelum akhirnya diamankan. (cuy/jpnn)
Meski terbukti melakukan pelanggaran, wanita lajang itu tak dilakukan penahanan oleh aparat.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi