Wapres: Sekolah di Zona Hijau Boleh Memulai Pembelajaran Tatap Muka

Wapres: Sekolah di Zona Hijau Boleh Memulai Pembelajaran Tatap Muka
Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin. Foto: Setwapres

“Kita harus mengajak pengelola pesantren, guru, orang tua, santri dan calon santri, para pakar pendidikan dan perlindungan anak agar diperoleh solusi terbaik untuk pendidikan anak," jelas Wapres.

Hingga kini sebanyak 1.851 anak Indonesia terpapar Covid-19. Hal ini menjadi peringatan bagi pemerintah untuk memberikan perhatian dan mengambil kebijakan terkait perspektif perlindungan anak dalam memasuki tatanan normal baru.

“Pemerintah menempatkan upaya kesehatan dan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama dengan memutus penyebaran virus agar masyarakat tidak terinfeksi,” tegasnya.

Wapres berharap rakornas ini menghasilkan keputusan terbaik sehingga ancaman lost generation atau hilangnya generasi dapat dihindari.

Dia juga mengapresiasi KPAI atas terselenggaranya Rakornas yang bertema “Kesiapan Pesantren dan Satuan Pendidikan Keagamaan Berbasis Asrama Dalam Penerapan New Normal: Hambatan dan Solusi Perspektif Perlindungan Anak”.

Sebelumnya, Ketua Komisi KPAI Susanto melaporkan bahwa Rakornas diadakan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang khawatir pembelajaran tatap muka segera dilaksanakan dalam masa pandemi dengan angka penderita yang masih tinggi di Indonesia.

KPAI, kata Susanto, mendukung arahan Presiden Joko Widodo bahwa skema pembelajaran tatap muka harus dirumuskan dengan pertimbangan yang cermat dan hati-hati.

“Perlindungan anak dilakukan secara komprehensif, bukan hanya penyediaan fasilitas yang lengkap namun juga keselamatan kesehatannya,” tandasnya.(fat/jpnn)

Wapres Ma'ruf Amin mengatakan kebijakan memulai kegiatan pembelajaran dengan cara tatap muka di sekolah juga harus dipertimbangkan dengan cermat dan hati-hati.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News