Warga Bekasi Mungkin Pernah Melihat Wajah 2 Orang Ini, Sering Panjat Tembok

Warga Bekasi Mungkin Pernah Melihat Wajah 2 Orang Ini, Sering Panjat Tembok
Dua pelaku kasus pencurian di rumah kosong saat di Mapolsek Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Selasa (17/5). Foto: Humas Polres Metro Bekasi

Kombes Gidion menambahkan para pelaku ternyata residivis kasus pencurian sepeda motor dan bahan bangunan.

Saat ini polisi tengah memburu dua pelaku lainnya yang masih buron.

Para pelaku dikenakan Pasal 363 Ayat (1) KE 3E dan 5E KUHPidana tentang Pencurian.

"Ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun," ujar Kombes Gidion. (cr1/jpnn)


Warga Bekasi mungkin agak lega mendengar penjelasan Kombes Gidion ini. Masih ada dua orang pelaku yang belum tertangkap. Mereka biasa panjat tembok.


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News