Warga Menangkan Gugatan terhadap Pemerintah RI, Bagaimana Realitanya?

"Menang di pengadilan tapi realitanya tidak berubah," kata Herlambang.
"Salah satu penanda kuatnya adalah, memang Indonesia hari ini, dalam pembentukan hukum, atau praktik hukumnya dipengaruhi oleh otokratik legalism."
Otokratik legalism menurut Herlambang adalah cara pandang untuk melihat bahwa aturan atau kebijakan tertentu yang dihasilkan "lebih berorientasi untuk merawat relasi kuasa oligarki".
Menurutnya, yang menjadi masalah adalah bagaimana relasi kuasa oligarki, atau pemerintahan yang dijalankan oleh beberapa orang yang berkuasa dari golongan atau kelompok tertentu, "tertanam" dalam struktur kekuasaan negara.
"Sistem kekuasaan oligarki ini memanfaatkan representasi formal ketatanegaraan dengan memenangkan Pemilu ... yang kemudian kebijakannya menjadi menegasikan," kata dia.
"Jadi mau apa pun bunyi putusan pengadilan, dia enggak peduli. Bahkan apa pun putusan lembaga negara, ya dia enggak peduli."
Adakah pilihan mekanisme gugatan yang paling efektif untuk warga?
Kelima kasus gugatan di atas menjadi contoh penuntutan hak sebagai warga negara yang ditempuh melalui jalur hukum.
Selain 'citizen lawsuit' (CSL) atau gugatan warga negara, warga bisa menggunakan metode gugatan lain, yaitu 'class action' atau gugatan perwakilan kelas.
Presiden RI beserta jajarannya sejauh ini sudah lima kali kalah melawan gugatan warga negara
- Dunia Hari Ini: Israel Berlakukan Keadaan Darurat Akibat Kebakaran Hutan
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Sepakat untuk Membangun Kembali Ukraina
- Dunia Hari Ini: Pakistan Tuding India Rencanakan Serangan Militer ke Negaranya
- Dunia Hari Ini: PM Terpilih Kanada Minta Waspadai Ancaman AS
- Dunia Hari Ini: Sebuah Mobil Tabrak Festival di Kanada, 11 Orang Tewas
- Dunia Hari Ini: Siswa SMA Prancis Ditangkap Setelah Menikam Teman Sekelasnya