Warga Pasang Spanduk di Lokasi Pembunuhan Eno, Tuntut...
jpnn.com - TANGERANG - Warga Desa Jatimulya, Kecamatan Kosambi, Kota Tangerang meminta penegak hukum mengganjar pelaku pembunuhan Eno Parihah dengan pidana mati. Tuntutan tersebut terlihat di mess perempuan PT Polita Global Mandiri, loksasi Eno dieksekusi.
Warga memasang sebuah spanduk berukuran cukup besar di belakang bangunan mess. "Saya warga Desa Jatimulya menuntut si pelaku dihukum mati," bunyi pesan yang ditulis dengan cat warna merah di spanduk tersebut.
Seperti diketahui, Eno dianiaya lalu dibunuh dengan gagang cangkul yang menancap di alat vitalnya. Selasa (17/5), rencananya polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan tersebut.
Salah satu petugas di lokasi menyebutkan, konstruksi akan menghadirkan ketiga tersangka yaitu, RAM (15), IH (24), dan RA (20). Sementara, polisi wanita rencananya akan menggantikan peran Eno. (Mg4/jpnn)
TANGERANG - Warga Desa Jatimulya, Kecamatan Kosambi, Kota Tangerang meminta penegak hukum mengganjar pelaku pembunuhan Eno Parihah dengan pidana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Tangkap 5 Pelaku Penganiayaan Bripda Oktovianus, Korban Tewas Secara Tragis
- Warga Tanjung Lago Tewas Ditusuk Sesama Pengunjung Warung di Banyuasin
- Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang Barat Terungkap, Pelaku dan Korban Sempat Masuk Hotel Bersama
- Polisi Selidiki Kasus Ayah Gagahi Putri Kandung di Lombok Utara
- Tahanan Polsek Bukit Raya Tewas, 5 Dalang Penganiayaan Ditetapkan Jadi Tersangka
- Bea Cukai Tindak Ribuan Botol Miras Ilegal di Medan, Nilainya Gak Main-Main