Warga Surakarta Ikut Tuntut Status Istimewa

Warga Surakarta Ikut Tuntut Status Istimewa
Warga Surakarta Ikut Tuntut Status Istimewa
Dengan tegas mereka menyatakan bahwa Jogja dan Surakarta adalah dua wilayah yang sesunguhnya sama-sama telah mendapatkan status keistemewaan dari UUD 1945. Perbedaannya, kata dia, keistimewaan Surakarta hingga kini masih terkatung-katrung sejak menyatakan diri bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) 1 September 1945 silam. "Untuk itulah, kami mendesak pemerintah segera mengembalikan keistimewaan Surakarta sebagaimana keistimewaan Jogja selama ini," tegasnya.

Sebagai bentuk dukungan keistimewaan Jogja dan Surakarta, mereka pun mengirab empat jenis tumpeng yang memiliki makna dan harapan masing-masing. Tumpeng suci, menggambarkan kesucian dan keheningan hati warga Jogja dan Surakarta ketika menghadapai masalah.

Tumpeng sewu melukiskan sekian upaya untuk tak mudah menyerah dan putus asa. Tumpeng pulut melambangkan kegigihan dan keeratan warga dalam hidup bersama-sama saling berdampingan. Dan terakhir tumpeng rombyongyang menggambarkan semangat kegotongroyongan.

Begitu pun pemilihan lokasi aksi di kawasan Candi Prambanan yang berbatasan dengan Jogja, kata Sutardi, menggambarkan betapa bangsa ini dulu pernah memiliki tokoh hebat sekelas Bandung Bondowoso yang mampu membangun 1.000 patung di Candi Prambanan. "Biar bangsa ini tetap menghargai dan tak melupakan sejarah kerajaan-kerajaan dahulu yang hebat selama ratusan tahun lamanya," tambahnya.

KLATEN - Merasa prihatin atas sikap pemerintah yang mempersoalkan status keistimewaan Jogja, sejumlah elemen masyarakat dari Solo menggelar aksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News