Wariana Hobi Masuk Bui

Wariana Hobi Masuk Bui
Penangkapan residivis kasus curanmor di Polsek Mengwi, Badung, Bali. Foto: Antara/Ayu Khania Pranisitha

"Pelaku melakukan pencurian satu unit sepeda motor pada Rabu (18/11). Namun, pelaku juga melakukan aksinya (pencurian sepeda motor) di beberapa TKP yaitu di kawasan Kuta Utara Kabupaten Badung, Buluh Indah Kota Denpasar, Kerobokan Kaja Badung, Pidada Ubung Kota Denpasar, Kabupaten Jembrana, Sibang Abiansemal Kabupaten Badung, dan Surabrata Tabanan," katanya.

Salah satu hasil curian pelaku tersebut sudah digadaikan kepada pedagang rongsokan di wilayah Sibang Abiansemal, Kabupaten Badung dengan harga Rp1,7 juta.

Awalnya, pihak Polsek Mengwi Kabupaten Badung mendapat laporan dari masyarakat tentang pencurian sepeda motor yang terjadi pada Rabu (18/11) di depan Toko Merta Abadi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.

Saat di TKP, kunci sepeda motor tercantol sehingga pelaku dengan mudah membawa pergi sepeda motor korban.

Dari hasil penyelidikan, pelaku tertangkap pada Kamis (17/12) di seputaran Jalan Bypass Soekarno setelah turun dari ojek. Dari kejadian ini, korban bernama Anak Agung Ngurah Rudiana Putra mengalami kerugian Rp13 juta.

Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara tujuh tahun. (antara/jpnn)

Umurnya masih terbilang muda. Namun I Kadek Wariana sudah melanglang buana di dunia perampokan sejak 2008.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News