Waroeng Steak & Shake Mendapat Nilai A Dalam Sertifikat Halal MUI
Dalam penerapan sistem jaminan halal, Waroeng Steak & Shake mendapat nilai A atau sangat baik dari LPPOM MUI. Sesuai ketentuan regulasi saat ini, masa berlaku sertifikat halal baru itu adalah empat tahun.
Direktur Utama PT. Waroeng Steak Indonesia Riyanto menegaskan sertifikasi halal ini adalah bagian terpenting bagi industri yang dikelolanya.
"Penting bagi kami memberikan rasa aman dan kenyamanan kepada para pelanggan,” kata dia.
Koordinator Manajemen Halal PT. Waroeng Steak Indonesia Heri Iswanto mengatakan selama ini pihaknya mendukung menerapkan SOP yang ketat mengenai standar produk halal.
Iswanto menyebut Waroeng Steak & Shake adalah restoran steak halal dengan cabang terbanyak di Indonesia.
“Pencapaian ini bukan akhir dari proses sertifikasi halal, namun justru awal yang harus dipertanggungjawabkan bersama, pertahankan serta tingkatkan terus terhadap komitmen,“ pungkas dia. (cuy/jpnn)
Waroeng Steak & Shake menerima sertifikat halal MUI dan mendapatkan nilai A dalam proses penilaian.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- 20 PPPK BPJPH Dilantik, Aqil Irham: Terapkan Nilai-Nilai AKHLAK dalam Bertugas
- BPJPH-Ditjen PKH Koordinasikan Percepatan Sertifikasi Halal Produk Olahan Peternakan
- BPJPH Buka Pendaftaran Sertifikasi Halal On the Spot Serentak di 27 Provinsi
- Pertamina Dampingi Ribuan Pelaku UMKM Binaan Mendapatkan Sertifikat Halal
- Waroeng Steak & Shake Lanjutkan Dukungan Terhadap The Daddies
- Restoran Sandwich Waffle Ini Kantongi Sertifikat Halal dari BPJPH, Siap Go Internasional