Wartawan Siap Somasi Bupati Minsel

Wartawan Siap Somasi Bupati Minsel
Wartawan Siap Somasi Bupati Minsel
Soal rekayasa foto, para wartawan menantang RML untuk bersama-sama menemui pakar telematika Roy Suryo untuk membuktikan keasliannya. “Kalau memang rekayasa, ayo kita buktikan, jangan asal tuding saja,” tegas Heintje. Pernyataannya itu didukung Michael Tololiu dari Swara Kita, Jimmy Endey dari Komentar, Ronald Tampi dari Media Sulut, Anjar dari Persda Kompas dan Imeng dari Radio KBR 68H.

Jeffry Rawis, wartawan senior Antara ikut memberikan pernyataan. “Sah-sah saja RML mengaku diperiksa satu menit, atau dua menit. Tapi, saya saat kejadian itu ada di KPK sampai pukul 18.30 WIB. Yang bersangkutan belum keluar juga, jadi silakan Anda menilai sendiri siapa yang bohong,” tandasnya.

Mengenai jam pemeriksaan yang menurut RML hanya dua jam, dibantah Jubir KPK Johan Budi. Menurut Johan, RML diperiksa sebagai saksi dari pukul 13.45 WIB sampai 18.30 WIB. “Kalau dia membantah silakan saja, kan kalian juga mereportasenya. Jadi tidak mungkin ada unsur fitnah,” cetusnya. Mengenai surat pemanggilan, menurut Johan, untuk pemeriksaan pertama mekanismenya lewat surat resmi. Jika yang bersangkutan tidak bisa hadir maka bisa diconfirmasi lewat telepon. Di sisi lain Santrawan Paparang, pengacara Williardi Wizard, menyatakan kesediaannya untuk mendampingi wartawan daerah biro Jakarta untuk mensomasi RML. Dia pun mengimbau pada RML untuk tidak bersikap antipati.

“Saya yakin wartawannya tidak melakukan pembohongan pemberitaan karena apa yang dimuat adalah fakta. Mentang-mentang bupati, pak Ramoy harusnya jangan bersikap begitu pada wartawan,” kritiknya. Dia menambahkan, kalau wartawan melakukan somasi, dirinya siap memberikan bantuan hukum. (esy/JPNN)

JAKARTA--Klarifikasi Bupati Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara, Ramoy Markus Luntungan (RML), terkait pemeriksaannya di KPK Senin (3/8), menuai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News