Waspada! Beredar SK Palsu Pengangkatan CPNS

Waspada! Beredar SK Palsu Pengangkatan CPNS
Calo memanfaatkan momen pengangkatan CPNS dari bidan PTT, dokter PTT, guru garis depan (GGD), dan penyuluh pertanian untuk melakukan penipuan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

"Namun setelah dilakukan verifikasi, NIP yang terlampir dalam SK palsu tidak masuk ke dalam database BKN," ujarnya.

Ridwan menegaskan, penerbitan SK CPNS hanya bisa dikeluarkan PPK instansi masing-masing. Kapasitas BKN mengeluarkan nota pertimbangan teknis untuk penerbitan NIP CPNS tetapi kepala BKN tidak memiliki kewenangan pengangkatan selain CPNS BKN.

Ketentuan kewenangan pengangkatan jelas diatur dalam PP 63/2009 tentang Perubahan‎ atas PP 9/2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian PNS. (esy/jpnn)

 


Momentum pengangkatan CPNS dari bidan PTT, dokter PTT, guru garis depan (GGD), dan penyuluh pertanian dimanfaatkan para calo.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News