Waspada, Covid-19 Berpotensi Menular Saat Masyarakat Demo
jpnn.com, JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 meminta masyarakat mempertimbangkan lagi rencana unjuk rasa pada Senin, 2 November 2020.
Pasalnya, Covid-19 berpotensi menyebar semakin luas ketika masyarakat berkumpul tanpa mematuhi protokol kesehatan.
"Kami imbau untuk mempertimbangkan tata cara penyampaian aspirasinya mengingat kondisi pandemi dan kasus yang masih tinggi. Utamakan selalu kepentingan kesehatan masyarakat," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, Minggu (1/11).
Terpisah, Ketua Departemen Epidemiologi Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono menyarankan masyarakat tidak melakukan unjuk rasa. Sebab angka penularan Covid-19 belum landai.
"Demonstrasi sangat berpotensi timbul adanya penularan Covid-19. Karena di situ masyarakat berkumpul dan bepotensi adanya penularan," tuturnya.
Tri mengatakan unjuk rasa baru bisa dilakukan jika masyarakatnya patuh terhadap 3M seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
Data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyebutkan sebanyak 123 mahasiswa positif Covid-19 setelah ujuk rasa menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja beberapa waktu lalu.
Menurut Tri, ini menjadi bukti bahwa unjuk rasa berpotensi menularkan Covid-19.
Covid-19 berpotensi menyebar semakin luas ketika masyarakat berkumpul tanpa mematuhi protokol kesehatan.
- Pj Gubernur Papua Tengah Harap Insiden di Nabire Tak Terulang
- Zeni
- Seusai Kena Demo, PT Dirgantara Indonesia Rampung Bayarkan THR Karyawan
- Dunia Hari Ini: Petani di Inggris Berdemo dengan Konvoi Traktor ke Pusat London
- Tolak Pengungsi Etnis Rohingya, Warga Aceh Barat Gelar Demo
- Demo di PTTUN Memanas, Massa Minta Hakim Tak Masuk Angin Menyidangkan Sengketa di Murutara