Waspada Dugaan Praktik Pungli Penempatan Guru PPPK

Sebagian lagi tidak, karena ada beberapa sekolah di Kabupaten Rejang Lebong yang kekurangan guru sehingga akan diisi oleh guru PPPK.
Menurut dia, dari informasi yang sampai kepadanya, dugaan praktik pungli penempatan guru PPPK ini mencapai Rp 10 juta per orang.
Dugaan pungli ini terkait dengan penempatan mereka untuk bertugas setelah dinyatakan lulus PPPK, dan hendak ditempatkan di sekolah yang diingini tetapi harus membayar dengan nominal mencapai Rp 10 juta.
Sementara itu Kapolres Rejang Lebong AKBP Eko Budiman meminta kalangan guru PPPK yang barus lulus seleksi agar hati-hati dalam menyikapi informasi yang beredar agar tidak menjadi korban.
"Kami mengimbau masyarakat khususnya guru PPPK untuk tidak serta-merta percaya dengan isu-isu yang beredar. Kalau ada yang dirugikan agar segera melapor ke Polres Rejang Lebong, nanti akan ditindaklanjuti oleh tim saber pungli," katanya. (antara/jpnn)
Kepala Dikbud Rejang Lebong mengatakan para peserta yang lulus PPPK formasi guru untuk mewaspadai dugaan praktik pungli penempatan
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- 2 Kabar Gembira untuk CPNS dan PPPK 2024
- Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu atau Ikut Seleksi CPNS
- Khusus Honorer Ini Tetap Bekerja Meski Gagal PPPK 2024, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Daftar Nama Instansi Pusat Selesai NI PPPK & NIP CPNS 2024, Alhamdulillah
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Sudah Keluar, Segera Cetak Kartu Peserta