Waspada! Kasus Penipuan Online Melonjak Selama Pandemi Corona, Pelakunya Semakin Lihai
Jumat, 10 April 2020 – 04:06 WIB

Penipuan. Foto Ilustrasi: istimewa
Arman juga menghimbau pembeli jika ingin membeli alat kesehatan, seharunya cash on delivery (COD).
“Yang kedua jika masyarakat ingin membeli melalui aplikasi online usahakan COD pada saat barang sudah sampai, baru membayarnya,” tegasnya.
Nantinya, para pelaku penipuan berbasis online tersebut akan dijerat Pasal UU ITE.(pojokBekasi)
Sudah banyak masyarakat yang melaporkan menjadi korban penipuan online selama pandemi corona.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Penipuan Berkedok Koperasi di Magetan, Korban Rugi Miliaran Rupiah
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- KBRI Phnom Penh Tangani Ribuan Kasus WNI Selama 3 Bulan, Mayoritas Penipuan Daring
- Mbak Eno Si Dukun Palsu Kantongi Uang Miliaran, Modusnya Tak Biasa