Waspada, Pelaku Hipnotis Modus Sales Barang Elektronik

Waspada, Pelaku Hipnotis Modus Sales Barang Elektronik
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

Setelah menemui korban, tiga pelaku tersebut secara silih berganti menanyai korban mengenai barang elektronik yang dimiliki.

Sebab, pelaku berjanji menukartambahkan barang elektronik itu dengan barang yang lebih baru dan lebih canggih.

''Selanjutnya, untuk dua pelaku lainnya, Hendri dan Sumali, berdasar keterangan yang kami dapat, mereka berperan menjaga mobil dan langsung mengambil barang hasil penipuan,'' ungkap Wakapolres Trenggalek Kompol Andi Febrianto Ali.

Dia melanjutkan, dalam melakukan aksinya tersebut, setelah korban terpengaruh perkataan pelaku dan mengeluarkan barang yang dimiliki, tiga pelaku itu lantas menaksir harga barang tersebut.

Jika dalam penaksiran harga itu nominalnya masih kurang dengan barang baru untuk proses tukar tambah, pelaku kembali meminta korban untuk membayarkan sisanya dengan uang atau barang berharga lainnya sesuai nominal yang diinginkan.

Lalu, sesuai kesepakatan, barang baru langsung dikirimkan ke alamat Sunardi keesokan hari.

''Setelah menjalankan aksinya tersebut, pelaku langsung pergi. Saat itulah korban sadar menjadi korban tipu gelap atau gendam,'' ujarnya.

Merasa ditipu, korban langsung melaporkan hal tersebut ke Polsek Suruh.

Pelaku hipnotis tawarkan perabot elektronik dan alat rumah tanga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News