Waspada Penipuan Catut Nama Bea Cukai, Ini Modusnya

Di sini biasanya korban berkenalan dengan pelaku melalui apikasi sosial media. Dari kedekatan di sosial media tersebut, pelaku akan memanfaatkan kepercayaan korban.
Pelaku mengirimkan paket yang biasanya berisi barang berharga seperti smartphone, barang elektronik, perhiasan, tas mewah, uang atau benda berharga lain.
Dalam melancarkan aksinya tak jarang pelaku memberkan resi palsu serta membuat halaman pengecekan palsu guna meyakinkan korban bahwa paket tersebut benar benar dikirim.
Ketika korban melakukan pengecekan pada halaman palsu tersebut maka seolah olah barang sudah berada di Indonesia dan tertahan di Bea Cukai.
Lalu bagaimana cara mengenali resi palsu ini? “Biasanya resi palsu itu bentuknya ya gitu-gitu aja, paling beda warna atau beda susunan, tapi formatnya mirip mirip. Lalu biasanya jenis kirimannya adalah diplomatic courier atau domestic courier," ujar Deni.
Diplomatic courier adalah kiriman khusus yang digunakan oleh korps diplomatic yang bertugas di Indonesia sehingga tidak mungkin ditujukan oleh masyarakat biasa.
Sedangkan domestic courier, sesuai namanya, hanya digunakan di area domestik (negara asal) sehingga tidak mungkin digunakan untuk pengiriman luar negeri.
Dalam modus ini kadang pelaku memanfaatkan kepercayaan korban. “Ada lho yang mengaku sudah tunangan, mengaku akan menikah dan lain lain sehingga mereka sangat percaya kalau pelaku adalah orang yang baik. Kondisi psikologi seperti ini yang kadang membuat mata hati mereka seperti tertutup dan seolah tidak percaya dengan informasi yang kita berikan,” lanjut Deni.
Penipuan biasanya bermula ketika korban berkenalan dengan pelaku melalui apikasi sosial media.
- Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di Sektor Kepabeanan Lewat Kolaborasi Lintas Instansi
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok & MMEA Ilegal Senilai Rp 870 Juta di Semarang
- Bea Cukai Fasilitasi Ekspor Perdana 29.460 Karton Sarden Kaleng Banyuwangi ke Afrika & UEA
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu di Bireuen, 1 Orang Diamankan