Waspada Penipuan Modus Penyaluran Tenaga Kerja

Waspada Penipuan Modus Penyaluran Tenaga Kerja
Kapolsek Cikupa AKP Imam Wahyu Pramono saat menjelaskan ungkap kasus penipuan kerja di Tangerang, Kamis (13/7/2023). ANTARA/HO-Polresta Tangerang)

jpnn.com, TANGERANG - Polisi menangkap pelaku penipuan dengan modus penyaluran tenaga kerja ke salah satu perusahaan di Tangerang, Banten.

Modus penipuan yang dilakukan pelaku dengan memberi janji kepada korban bisa masuk kerja di salah satu perusahaan.

"Modusnya bisa memasukkan kerja. Namun korban dimintai uang sebesar Rp 6 juta dengan alasan sebagai biaya administrasi," kata Kapolsek Cikupa AKP Imam Wahyu Pramono melalui keterangan tertulis, Kamis.

Menurut dia, setelah korban memberikan sejumlah uang jaminan kepada pelaku pada Minggu (15/1), namun, sejak saat itu korban pun tak kunjung masuk kerja.

Atas hal tersebut, korban langsung melaporkan penipuan itu ke Polsek Cikupa.

Petugas menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan dan melakukan pencarian keberadaan pelaku.

"Korban pun kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Cikupa. Mendapatkan laporan, polisi bergerak cepat meringkus tersangka. Saat ini, tersangka terus menjalani pemeriksaan," ujarnya.

Dia menambahkan tim penyidik Polsek Cikupa menangkap pelaku di salah satu kontrakan di Desa Bojong, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Modus penipuan yang dilakukan pelaku dengan memberi janji kepada korban bisa masuk kerja di salah satu perusahaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News