Waspada Penyakit Pernapasan Akibat Erupsi Gunung Agung

Waspada Penyakit Pernapasan Akibat Erupsi Gunung Agung
Pemeriksaan pada aliran pernapasan. Foto: Ilustrasi/tipsehat

Partikel berukuran kecil (kurang dari 4 μm) dikenal dengan partikel respirable dan dapat terhirup lebih dalam lagi pada paru-paru, misalnya area alveoli. Partikel ini berpotensi menimbulkan masalah kronis pada pernapasan. Misalnya saja silikosis dan PPOK (penyakit paru obstruktif kronis). Jadi, makin kecil ukuran partikelnya akan makin dalam terhirup pada organ paru-paru.

Timbulnya silikosis tidak hanya tergantung dari ukuran partikel debu vulkanik, tapi juga dari kandungannya. Komponen crystalline silica (quartz, cristobalite, tridymite) yang tinggi menjadi faktor risiko silikosis. Penyakit ini memicu perlukaan pada jaringan paru-paru.

Walau pada tahap awal sering kali tidak menimbulkan gejala, gejala penyakit bisa terus berkembang, bahkan ketika paparan terhadap abu gunung api sudah tidak ada lagi.

Penyakit PPOK sering kali timbul akibat paparan jangka panjang terhadap partikel debu gunung api. Kondisi ini bisa ditandai dengan penyempitan saluran pernapasan dan produksi mukus secara berlebihan dalam jangka panjang.

Selain silica, abu gunung api juga berpotensi mengandung gas-gas yang berbahaya bagi kesehatan. Misalnya saja karbon dioksida, sulfat, asam hidroklorik, dan asam hidrofluorat.

Karena itu, bagi Anda yang tinggal di sekitar kawasan Gunung Agung, harap selalu waspada. Sedapat mungkin usahakan untuk tetap tinggal di dalam rumah. Jangan lupa tutup pintu dan jendela rumah, dan letakkan kain basah pada celah pintu dan jendela agar abu tidak dapat masuk.

Berikan perhatian khusus pada anak-anak, orang lanjut usia, dan mereka dengan penyakit paru, yang mungkin lebih berisiko terkena penyakit pernapasan dari erupsi gunung api.(RS/RVS/klikdokter)


Salah satu dampak kesehatan yang sering kali dikeluhkan pascaerupsi gunung api adalah masalah pernapasan.


Redaktur & Reporter : Yessy

Sumber klikdokter

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News