Waspadai Makanan Impor dari Jepang
Senin, 21 Maret 2011 – 05:15 WIB
Secara terpisah, Kepala BPOM Kustantinah mengatakan akan meminta sertifikat bebas radiasi bagi produk impor pangan dari Jepang. Sertifikat bebas radiasi itu khusus untuk produk yang diimpor setelah 11 Maret. BPOM akan memberlakukan sertifikat bebas radiasi sampai waktu yang belum ditentukan.
Baca Juga:
Kustantinah saat ini masih meminta sertifikasi bebas radiasi untuk susu, daging, dan produk olahannya yang diimpor dari Eropa Timur. "Itu setelah meledaknya reaktor nuklir di Chernobyl, Ukraina, pada 1986." Kata dia.
Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad juga mengungkapkan bahwa Badan Karantina Kementerian Pertanian akan menjalankan prosedur pengujian terhadap produk makanan segar impor dari Jepang. Tindakan serupa sudah dilakukan negara lain, seperti Taiwan, Singapura, dan Thailand.
Menyikapi gelombang pemulangan WNI dari Jepang, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) juga mulai memeriksa semua penumpang pesawat yang tiba dari Jepang. Pemeriksaan itu, kata dia, tak berhubungan dengan peningkatan skala ancaman radiasi nuklir.
Pemeriksaan ditingkatkan berdasarkan desakkan masyarakat terutama WNI yang baru pulang dari Jepang yang ingin mengetahui kondisi tubuh mereka. "Mulai hari ini (kemarin, Red) semua penumpang memang telah wajib discan," kata Kepala Bapeten, As Nasio Lasman.
JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperketat pengawasan terhadap makanan impor asal Jepang. Langkah itu ditempuh untuk memastikan bahwa
BERITA TERKAIT
- PM Singapura Akui Jasa Besar Presiden Jokowi Bagi Kawasan
- Israel Bebas Membantai di Gaza, Negara-Negara Arab Pertanyakan Fungsi PBB
- Jepang Lanjutkan Pembuangan Limbah Nuklir ke Laut, Kekhawatiran Global Muncul
- DPR Dorong Pemerintah Perkuat Diplomasi untuk Perdamaian di Timteng
- Militer Israel Klaim Bunuh Pentolan Jamaah Islamiyah Lebanon
- 1.119 WNI Berhasil Direpatriasi dari Kawasan Berbahaya Sepanjang 2023