Wayan Sudirta Sampaikan Pandangan Fraksi PDIP Terhadap Pertanggungjawaban Pemerintah Atas APBN 2022
Menurut Wayan, pemeriksaan BPK bertujuan untuk memperoleh keyakinan yang memadai atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat dalam hal penyajian material khususnya dalam memenuhi standar akuntasi pemerintahan, kepatuhan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern.
Pengelolaan APBN
Wayan menegaskan pengelolaan APBN, selain harus diamanatkan oleh konstitusi dan Undang-Undang bahwa APBN memberikan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat yang dikelola secara efektif, efisien, mencapai prestasi kerja serta memperhatikan rasa keadilan dan kepatuhan.
Lebih lanjut, Wayan menyampaikan Fraksi PDI Perjuangan berpandangan bahwa Pemerintah dalam pertanggungjawaban pelaksanaan APBN 2022 juga harus menyampaikan beberapa hal.
Pertama, kebijakan sektoral pada Kementerian/Lembaga Pemerintah yang telah ikut mendorong pertumbuhan ekonomi pada tahun 2022. Hal ini sebagai akuntabiitas atas kinerja belanja pemerintah pusat dalam meningkatkan perekonomian nasional.
Kedua, dampak inflasi yang lebih tinggi pada daya beli masyarakat dan kesejahteraan rakyat.
Ketiga, dampak kenaikan tingkat suku bunga Surat Utang Negara (SUN) sepuluh tahun pada beban keuangan negara.
Keempat, dampak pelemahan nilai tukar rupiah terhadap USD (dolar Amerika Serikat) pada beban keuangan negara.
Fraksi PDIP I Wayan Sudirta menyampaikan pandangan fraksinya terhadap laporan pertanggungjawaban pemerintah terkait pelaksanaan APBN tahun 2022.
- Bang Ace Soroti Penggerudukan Doa Rosario, Ibadah Tidak Boleh Dihalangi
- Istana Bicara Soal Pembentukan Pansel KPK, Begini
- Pemerintah dan Swasta Harus Pererat Kerja Sama untuk Capai Target SDGs 2030
- Solidaritas Buruh Harapkan Prabowo Bentuk Tim Transisi
- Guru Paling Banyak Terjerat Pinjol, DPR: Indikator Rentannya Kualitas Pendidikan di Indonesia
- Jokowi-Prabowo Dinilai Mampu Solidkan Koalisi Pemerintahan Baru