Wayan Sudirta Sampaikan Pandangan Fraksi PDIP Terhadap Pertanggungjawaban Pemerintah Atas APBN 2022

Wayan Sudirta Sampaikan Pandangan Fraksi PDIP Terhadap Pertanggungjawaban Pemerintah Atas APBN 2022
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI I Wayan Sudirta. Foto: Dokumentasi pribadi

Menurut Wayan, pemeriksaan BPK bertujuan untuk memperoleh keyakinan yang memadai atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat dalam hal penyajian material khususnya dalam memenuhi standar akuntasi pemerintahan, kepatuhan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern.

Pengelolaan APBN

Wayan menegaskan pengelolaan APBN, selain harus diamanatkan oleh konstitusi dan Undang-Undang bahwa APBN memberikan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat yang dikelola secara efektif, efisien, mencapai prestasi kerja serta memperhatikan rasa keadilan dan kepatuhan.

Lebih lanjut, Wayan menyampaikan Fraksi PDI Perjuangan berpandangan bahwa Pemerintah dalam pertanggungjawaban pelaksanaan APBN 2022 juga harus menyampaikan beberapa hal.

Pertama, kebijakan sektoral pada Kementerian/Lembaga Pemerintah yang telah ikut mendorong pertumbuhan ekonomi pada tahun 2022. Hal ini sebagai akuntabiitas atas kinerja belanja pemerintah pusat dalam meningkatkan perekonomian nasional.

Kedua, dampak inflasi yang lebih tinggi pada daya beli masyarakat dan kesejahteraan rakyat.

Ketiga, dampak kenaikan tingkat suku bunga Surat Utang Negara (SUN) sepuluh tahun pada beban keuangan negara.

Keempat, dampak pelemahan nilai tukar rupiah terhadap USD (dolar Amerika Serikat) pada beban keuangan negara.

Fraksi PDIP I Wayan Sudirta menyampaikan pandangan fraksinya terhadap laporan pertanggungjawaban pemerintah terkait pelaksanaan APBN tahun 2022.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News