Wayan Sudirta Tanggapi Pidato Presiden Jokowi, Begini Catatannya

Wayan Sudirta Tanggapi Pidato Presiden Jokowi, Begini Catatannya
Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta dari Fraksi PDI Perjuangan. Foto: Dokumentasi pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta menanggapai pidato Presiden Joko Widodo yang disampaikan pada saat Sidang Paripurna MPR RI dalam rangka Peringatan HUT ke-78 Proklamasi Kemerdekaan RI pada Rabu (16/8/2023).

Wayan yang berada di Komisi Hukum DPR RI ini ingin berfokus pada hal-hal yang terkait dengan Bidang Hukum dan HAM.

Politikus PDI Perjuangan dari daerah pemilihan Provinsi Bali ini menyebutkan bahwa secara umum, dalam pidato tahunan di sidang paripurna MPR RI, Presiden RI menyampaikan beberapa hal yang terkait dengan upaya untuk meningkatkan kualitas dan mutu perekonomian Indonesia di tengah krisis global serta membangun kepercayaan publik (public trust) dan dunia internasional.

Menurut Sudirta, beberapa fokus penekanan dalam upaya tersebut antara lain adalah pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia yang unggul dan produktif dalam mengelola seluruh sumber daya yang ada di Indonesia, pembangunan dan pemerataan, serta reformasi struktural.

Terkhusus mengenai Reformasi Struktural, Presiden mencontohkan upaya Pemerintah untuk melaksanakan reformasi struktural yang konsisten melalui penyederhanaan dan sinkronisasi regulasi, kemudahan perizinan, menciptakan kepastian hukum, dan pencegahan korupsi.

"’Sementara dalam dalam Pidato Presiden RI terkait dengan penyampaian keterangan Pemerintah terhadap RUU APBN Tahun Anggaran 2024 dan Nota Keuangannya, terdapat beberapa hal yang menjadi fokus Pemerintah, seperti upaya transformasi digitalisasi layanan publik dan transformasi ekonomi serta peningkatan kualitas SDM melalui reformasi Birokrasi yang mampu menciptakan SDM yang unggul, invoatif, berintegritas, dan berdaya saing,” kata Sudirta.

“Saya melihat, Presiden Joko Widodo khususnya terkait di bidang Hukum dan HAM memberi perhatian besar pada program-program yang berkelanjutan dan berkesinambungan sesuai dengan arah tujuan pembangunan nasional,” ujar Sudirta.

Sudirta menilai perencanaan dalam rangka pembangunan di bidang hukum dan HAM telah sesuai dengan roadmap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 terkait bidang hukum.

Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta menanggapai pidato Presiden Jokowi pada saat Sidang Paripurna MPR RI dalam rangka Peringatan HUT ke-78 RI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News