Wayan Sudirta Tanggapi Pidato Presiden Jokowi, Begini Catatannya

Wayan Sudirta Tanggapi Pidato Presiden Jokowi, Begini Catatannya
Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta dari Fraksi PDI Perjuangan. Foto: Dokumentasi pribadi

“Prioritas program tersebut adalah memperkuat stabilitas politik, hukum, dan keamanan dan transformasi pelayanan publik serta meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing,” tegas Sudirta.

Menurut Sudirta, Pidato Presiden Jokowi tersebut memperlihatkan kinerja pemerintah di bidang hukum dan HAM di tahun 2023 ini yang masih sesuai dengan arah kebijakan strategis RPJMN.

Hal ini menunjukkan kinerja Presiden atau Pemerintah telah memiliki peta jalan (roadmap) dan tujuan strategis dalam membangun stabilitas hukum, HAM, dan keamanan nasional yang dapat mendukung stabilitas ekonomi dan perekonomian rakyat.

Ada beberapa poin yang mendapat perhatian dalam pandangan Anggota DPR RI dari Komisi III ini, sebagai apa yang  telah direfleksikan dalam Pidato Presiden RI dan overview catatan kinerja Pemerintah di bidang Hukum dan HAM.

Adapun catatan Wayan Sudirta antara lain sebagai berikut:

1. Pentingnya melanjutkan upaya dan strategi penataan regulasi. Upaya untuk melakukan penyederhanaan, sinkronisasi, dan harmonisasi seluruh ketentuan perundang-undangan dalam satu visi dan komprehensivitas merupakan kebutuhan yang berkelanjutan, baik di masa kepemimpinan sekarang dan selanjutnya.

Hal ini menjadi pekerjaan rumah bagi seluruh pihak, khususnya instansi peradilan, penegak hukum, dan instansi terkait lainnya dalam menciptakan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Upaya ini juga dapat diwujudkan dengan dukungan kebijakan dan anggaran dalam pembentukan perundang-undangan dan segala perangkat pendukung seperti penelitian, pengkajian, dan platform partisipasi publik seluas-luasnya.

Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta menanggapai pidato Presiden Jokowi pada saat Sidang Paripurna MPR RI dalam rangka Peringatan HUT ke-78 RI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News