WLP Law Firm Menduduki Peringkat 11 Midsize Corporate Lawyer 2021
Kamis, 08 Juli 2021 – 23:43 WIB

Founder WLP Law Firm, Dr. Wardaniman Larosa dan jajarannya. Foto: Dok. WLP Law Firm
Dia mengungkapkan pencapaian WLP Law Firm yang masih tergolong dalam usia muda pada program survei rangking ini menjadi harapan baru bagi WLP Law Firm untuk terus berpacu memberikan layanan hukum “excellent” yang mampu menjawab persolan hukum Korporasi maupun Litigasi di tengah masyarakat.
Hingga saat ini WLP Law Firm memiliki 2 Partner, 8 Associate, 4 Counsel, 1 Advokat Asing, yaitu total 15 Fee Earner Corporate dan juga memiliki beberapa klien di antaranya PT Sicepat Ekspres Indonesia dan PT Laku Emas Indonesia serta beberapa perusahaan lainnya.(fri/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Founder WLP Law Firm, Dr. Wardaniman Larosa berharap ke depannya ada perubahan positif dalam segi informasi hukum.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Jan Maringka: JM Podcast Membedah Problematika Hukum di Indonesia
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- KPK Periksa Project Manager PT Mega Alam Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit di LPEI
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- Beri Kuliah Program Doktor, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Demokrasi dan Hukum
- Ahli Hukum Mempekuat Dalil BUKA dalam Sidang PKPU Melawan Harmas