WN Singapura Dituntut Setahun Penjara Lantaran Sekap Anak Kandung Sendiri

WN Singapura Dituntut Setahun Penjara Lantaran Sekap Anak Kandung Sendiri
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

Namun terdakwa justru menantang istrinya bahkan polisi, dengan menunjukkan sebilah parang yang akan mencelakai Ms jika mencoba mengambil Ms darinya.

Saat terdakwa lengah, polisi berhasil masuk ke rumah terdakwa melalui pintu belakang. Terdakwa diamankan, sementara Ms dilarikan ke RS Awal Bros karena terdapat luka lecet di bagian lengan dan kakinya, serta lebam di bagian kepala. (nji)


Kamarulzaman, terdakwa penyekapan dan pengancaman terhadap anak kandung sendiri kembali menjalani sidang dengan agenda tuntutan di Pengadilan Negeri


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News