WNA Berfoto Tanpa Busana di Pohon Sakral, Wayan Koster Langsung Bersikap Tegas

WNA Berfoto Tanpa Busana di Pohon Sakral, Wayan Koster Langsung Bersikap Tegas
Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Kakanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk (kanan) saat memberikan keterangan, di Jayasabha, Denpasar, Jumat (6/5/2022), beserta dua WNA Rusia (kiri) yang akan dideportasi karena telah membuat foto tanpa busana. ANTARA/HO-Pemprov Bali

Pemerintah Provinsi Bali juga telah menerbitkan Perda Nomor 5 Tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Bali dan Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Kepariwisataan Bali.

Dengan demikian, terkait kepariwisataan Bali, sesuai perda dan pergub tersebut, sedang ditata agar dilaksanakan betul-betul untuk menjaga dan menghormati budaya serta menghormati tradisi yang ada.

Koster mengatakan akan terus mengambil tindakan tegas terhadap semua pelanggaran agar hal ini tidak terulang lagi ke depannya dan menjadi pelajaran bagi pelaku perjalanan serta wisatawan domestik maupun mancanegara.

"Selama ini yang paling banyak melakukan tindakan-tindakan yang tidak etis dan tidak bertanggung jawab adalah wisatawan mancanegara," ujar mantan anggota DPR tiga periode itu.

Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk menyampaikan dari hasil pemeriksaan, WNA tersebut terbukti melakukan kegiatan yang membahayakan ketertiban umum dan tidak menghormati peraturan yang berlaku.

Oleh karena itu, kata Jamaruli, akan diberikan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian dan namanya dimasukkan dalam daftar tangkal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75 Ayat 1 Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

"Kami mengimbau masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Bali agar proaktif memantau dan melaporkan berbagai jenis pelanggaran yang dilakukan WNA kepada pihak yang berwenang, sehingga dapat diambil tindakan tegas," katanya.

Dia meminta kepada seluruh WNA yang berkunjung ke Bali, agar selalu berperilaku tertib dengan menghormati hukum dan nilai budaya masyarakat.

Wayan Koster langsung bersikap tegas dengan memerintahkan Kanwil Kemenkumham Bali mendeportasi WNA asal Rusia yang berfoto tanpa busana di pohon sakral. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News