WNA Pakistan Membunuh Mantan Istri Gegara Dendam, Barang Buktinya Mesin Cuci
jpnn.com, TASIKMALAYA - Jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota menangkap pelaku kasus pembunuhan terhadap wanita bernama Juju Juariah (46).
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo mengatakan pelaku bernama Zahoor Ul Hassan (42), seorang warga negara asing (WNA) asal Pakistan.
Adapun Zahoor merupakan mantan suami korban.
"Alhamdulillah kasus pembunuhan ini cepat terungkap dan tersangka diamankan di wilayah Kabupaten Ciamis," kata Ibrahim dalam keterangan tertulis, Jumat (20/5).
Ibrahim menjelaskan bahwa peristiwa pembunuhan terjadi di Kampung Godebag, wilayah Kabupaten Tasikmalaya pada Selasa (17/5).
Kejadian berawal saat pelaku meminta rujuk dengan korban dan meminta bagian harta gana-gini hasil usaha.
"Motif pembunuhan ini adalah dendam. Saat pelaku meminta rujuk dan pembagian harta gona-gini dari hasil usaha, tetapi korban menolaknya maka terjadi tindak kekerasan hingga korban meninggal dunia," ujar Ibrahim.
Korban ditusuk pelaku dengan senjata tajam hingga tewas.
Jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota menangkap pelaku kasus pembunuhan terhadap wanita bernama Juju Juariah (46), simak selengkapnya.
- Polisi Ungkap Penyebab Kematian Wanita Hamil di Kelapa Gading, Ternyata
- Terungkap Hubungan Pelaku dan Wanita Hamil Korban Pembunuhan di Kelapa Gading
- Wanita Tanpa Busana Tampak Seperti Tidur di Kebun Sawit, Diduga Korban Pembunuhan
- Sepekan, Polisi Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Wanita di Kubu Raya Kalbar, Motifnya
- Ciri-Ciri Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terekam CCTV
- Sesosok Mayat Wanita Hamil Ditemukan di Ruko Kelapa Gading, Kondisi Berlumuran Darah