WNI Penghuni Terbesar Tahanan di Malaysia
Senin, 02 Februari 2009 – 16:06 WIB
Disisi lain ada pula WNI yang beruntung lepas dari jeratan hukuman mati yakni 3 orang WNI asal Aceh yang terlibat kasus narkoba dan terancam hukuman mati yang dibebaskan selama tahun 2008. Pembebasan mereka lanjut Eka, berkat upaya terus-menerus KBRI dan pengacara pendamping untuk melakukan banding terhadap setiap putusan pengadilan. Adapun ketiga warga Aceh yang dibebaskan adalah Rustam Efendi, Moh Zaki Nurdin, M Mahdi Abdul Rahman. (rie/JPNN)
KUALA LUMPUR- Warga Negara Indonesia (WNI) ternyata menjadi penghuni mayoritas hotel prodeo di Malaysia. Setidaknya, jika data yang dibeberkan KBRI
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi di DPR, KPK Periksa Pejabat hingga Pengusaha
- Ganjar Pilih Jadi Oposisi, Bamsoet Bilang Begini
- 10 Pernyataan Sikap Forum Rektor PTMA di Aksi Bela Palestina, Menohok!
- Wisma 46 Berbagi Donasi Kepada Panti Asuhan
- Pandawa Agri Indonesia Raih Sertifikat EPD
- Usut Kasus Korupsi di PLTU, KPK Periksa Pejabat PLN