Wow, Ada Pejabat DKI Jadi Bidikan KPK di Kasus Reklamasi

Wow, Ada Pejabat DKI Jadi Bidikan KPK di Kasus Reklamasi
Ketua KPK Agus Rahardjo. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus suap pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) reklamasi Teluk Jakarta. Kini, penyidikan KPK bahkan mengarah kepada dugaan keterlibatan pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, ada kecurigaan tentang aliran dana ke pejabat Pemprov DKI dari pihak pengembang reklamasi. "Itu salah satu kemungkinan (yang akan disidik, red),” kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat buka puasa bersama wartawan di kantor KPK, Senin (14/6).

Namun, KPK tak mau terburu-buru membuka penyelidikan baru. Sebab, lembaga antirasuah itu akan lebih dulu membawa tiga tersangka kasus suap raperda reklamasi ke pengadilan.

Ketiga tersangka itu adalah anggota DPRD DKI M Sanusi, Direktur Utama PT Agung Podomoro Land (APL) Ariesman Widjaja dan anak buahnya, Trinanda Prihantoro. Sanusi dan Trinanda terjaring operasi tangkap tangan KPK karena transaksi suap.

KPK sudah melimpahkan berkas perkara Ariesman dan Trinanda ke Pengadilan Tipikor Jakarta. Sedangkan Sanusi masih dalam tahap penyidikan.

Karenanya, penyelidikan baru itu akan menunggu perkembangan. "Surat penyelidikan baru itu dimungkinkan,” katanya.(boy/jpnn)

 



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News