Wow, Bea Cukai Amankan Truck Box Angkut Rokok Ilegal Senilai Rp 1 Miliar
Selasa, 05 Oktober 2021 – 18:58 WIB

Petugas gabungan dari Kanwil Bea Cukai Jatim I, Bea Cukai Gresik dan Bea Cukai Bojonegoro mengamankan sebuah truck box yang mengangkut 1 juta batang rokok ilegal dari berbagai merek senilai Rp 1 miliar. Foto: Bea Cukai.
“Operasi gabungan ini merupakan bagian dari kampanye kami yakni Gempur Rokok Ilegal demi memberantas rokok ilegal nasional," bebernya.
Trimulyo menambahkan, untuk memberantas peredaran rokok ilegal, Bea Cukai tidak hanya fokus pada kegiatan penindakan, tetapi juga melakukan upaya preventif dengan sosialisasi terkait ciri-ciri rokok ilegal kepada masyarakat.
"Mari kita jaga Indonesia dari bahaya laten rokok ilegal,” tegas Trimulyo. (mrk/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Truck box yang mengangkut 1 juta batang rokok ilegal meluncur dari Surabaya menuju Jakarta berhasil diamankan.
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Penerimaan Kepabeanan & Cukai Capai Rp 77,5 Triliun