Wow, Polisi Sita Sabu-Sabu dan Ekstasi Senilai Rp 7,5 Miliar
jpnn.com - SURABAYA - Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur berhasil meringkus jaringan pengedar narkoba antarprovinsi, Selasa (10/3).
Dalam operasi, polisi menyita 2,1 kilogram (kg) sabu-sabu dan 9.000 butir ekstasi (setara 2,7 kg) pil ekstasi.
Barang bukti senilai sekitar Rp 7,5 miliar tersebut hendak diselundupkan ke Banjarmasin melalui kapal motor (KM) Kumala dengan rute Sri Lanka-Aceh-Surabaya.
Kapolda Jatim Irjen Pol Anas Yusuf menjelaskan bahwa penangkapan pengedar narkoba yang diduga jaringan internasional tersebut berawal saat KM Kumala bersandar di Pelabuhan Tanjung Perak pada 27 Februari lalu.
Saat itu, anak buah kapal (ABK) menemukan tas ransel warna cokelat muda yang tertinggal dan diduga milik penumpang di kamar tidur penumpang.
Karena curiga, ABK tersebut akhirnya melaporkan penemuan tas itu ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti. ”Saat diperiksa, tas itu ternyata berisi 2,1 kg sabu sabu dan 9.000 ribu biji pil ekstasi,” kata Anas yang didampingi Kepala Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Arnapi seperti yang dilansir Radar Surabaya (Jawa Pos Group), Rabu (11/3).
Mengetahui hal tersebut, polisi melakukan penyelidikan tentang ke pemilikan barang haram itu. Polisi pun mengecek daftar penumpang sesuai manifes yang menempati kamar tersebut. (jay/awa/jpnn)
SURABAYA - Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur berhasil meringkus jaringan pengedar narkoba
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Resmikan Kelenteng Tian Fu Gong PIK, Pramono Bicara Toleransi di Jakarta
- DPRD Minta Pemprov DKI Ubah Total Sistem TPST Bantargebang, Ini Alasannya
- PPPK dan PPPK PW Waswas Dialihkan jadi Non-ASN, BKN Menjawab Tegas
- Dihadiri Ribuan Umat, Peresmian Kelenteng Tian Fu Gong PIK Berlangsung Khidmat
- Dari KF-21 Boramae Hingga AI: Kemlu RI Tegaskan Korea Selatan Mitra Strategis Jangka Panjang
- Hanya Sebegini Guru Honorer Berpotensi Diangkat PNS, Bagaimana Nasib Non-ASN Baru?
JPNN.com




