Wuiihh..Dolar Singapura untuk Dua Oknum PN Jakarta Pusat

Wuiihh..Dolar Singapura untuk Dua Oknum PN Jakarta Pusat
Ilustrasi. Foto: dok.JPNN

"Ang 1 sdh ok tinggal musy besok sy ke ang 2".

Kemudian Raoul menegaskan kembali mengenai sikap ketua majelis hakim dengan menanyakan "siap. Km ok?" yang dijawab Muhammad Santoso ok.

Ahmad Yani menghubungi Muhammad Santoso dalam rangka menyampaikan keinginan Raoul untuk kembali menemui majelis hakim karena perkara tersebut akan segera diputus.

"Selanjutnya Muhammad Santoso menyampaikan kepada Casmaya bahwa terdakwa akan datang menghadap pada 22 Juni serta menyampailan janji terdakwa yang akan memberikan uang sejumlah SGD 25 ribu untuk majelis hakim. Pada saat itu Casmaya menanggapi bahwa majelis hakim baru akan musyawarah," tutur Jaksa Iskandar.

Keesokan harinya, Raoul kembali datang ke PN Jakpus dan menemui Hakim Partahi Tulus Hutapea.

Dalam pertemuan itu, Raoul menyampaikan keinginan agar majelis memenangkan pihak tergugat.

Serta, menyampaikan kepada Partahi akan memberikan uang sebesar SGD 25 ribu.

"Atas penyampaian terdakwa tersebut Partahi mengucapkan terima kasih dan mengatakan nanti saja setelahnya," ujarnya.

JAKARTA--Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa pengacara Raoul Adhitya Wiranatakusumah telah menyuap dua hakim Panitera

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News