Wujud Transparansi, Bea Cukai Tegal Musnahkan Hampir 6 Juta Batang Rokok Ilegal
Rabu, 11 September 2024 – 16:11 WIB
Bea Cukai Tegal melaksanakan pemusnahan barang-barang hasil penindakan di bidang cukai, berupa 5.927.340 batang rokok ilegal pada Senin (9/9). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
Nilai tersebut mencakup cukai, PPN hasil tembakau, dan pajak rokok.
Yusup mengatakan pemusnahan ini juga sebagai upaya preventif untuk menghindari kerugian lebih lanjut dan memastikan produk hasil tembakau yang beredar memenuhi standar hukum.
Dia menegaskan komitmen Bea Cukai Tegal untuk terus berkoordinasi dengan berbagai pihak dalam memberantas peredaran rokok ilegal.
Yusuf mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membeli atau mengonsumsi rokok yang tidak memiliki legalitas jelas, dan diharapkan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.
"Dengan kolaborasi bersama, diharapkan lingkungan yang lebih aman dan sehat dapat terwujud untuk generasi mendatang,” ujar Yusup. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Tegal memusnahkan rokok ilegal dari berbagai merek dan mayoritas tanpa pita cukai sebanyak 5,9 juta batang
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- KPPBC TMP A Jakarta Proyeksi Penerimaan Cukai Bisa Tembus 110% Pada Akhir Tahun
- Tampung Aspirasi Masyarakat, KPPBC TMP A Jakarta Gelar Konsultasi Publik
- Gelar Operasi Gabungan di Pacitan, Bea Cukai Madiun Sita Ribuan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Sita 4,2 Juta Batang Rokok Ilegal dan 1,1 Kg Emas di Banjarmasin
- Bea Cukai Mataram Gagalkan 2 Penyelundupan Emas Senilai Rp 13 Miliar dalam Sehari
- Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Terminal Ferry Tanjungbalai
JPNN.com




