Wujudkan Pendidik Cerdas di Era Digital, Kemenkominfo Gelar Pelatihan
Apalagi, guru merupakan komponen pendidikan yang utama.
Sebab, sarana prasarana, kurikulum dan komponen pendidikan lainnya tidak berarti apa-apa jika tidak ada gurunya menerapkannya.
Guru adalah tenaga profesional yang membutuhkan berbagai persyaratan untuk menjamin profesinya, persyaratan profesi tersebut pun berkembang sesuai tuntutan zaman.
Untuk itu, menjadi tenaga pendidik yang profesional diperlukan kualifikasi akademik, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta kompetensi untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Berapa kompetensi yang wajib dimiliki guru mulai dari kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, kompetensi profesional, dan kini harus memiliki kompetensi cakap media digital. (mrk/jpnn)
Kemenkominfo bersama Siberkreasi menggelar program literasi nasional bagi para guru di Sultra dan Sulteng
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Menaker Ida Fauziyah Minta Mitra Industri Aktif Bantu Penempatan Lulusan BBPVP
- P1 dan Guru PPPK Ingat Almarhum Amri, Naik Mobil Patwal, Beri Sangu
- Yandri Susanto: Indonesia Butuh Generasi Penerus yang Andal
- Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Dibutuhkan Sekolah yang Tertinggal, Guru Diberi Kebebasan
- Indonesia Technology Investment Summit 2024: Solusi Berkelanjutan di Era Digital
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen