Ya Ampun Mario, Hobinya Mencuri Celdam Wanita dan Mencari Bekas Pembalut

Ya Ampun Mario, Hobinya Mencuri Celdam Wanita dan Mencari Bekas Pembalut
Mario Adi Putera (berbaju tahanan warna oranye) saat diamankan di Polsek Mlati, Sleman, Yogyakarta. Foto: Jawa Pos Radar Jogja

Selain ratusan pakaian dalam, polisi  juga menemukan alat bantu seks, puluhan bungkus pembalut, serta pembalut yang telah dipakai dan dibuang penggunanya. Ya ampun….

Supriantoro menyebut, pihak kepolisian tengah berkoordinasi dengan pakar kejiwaan untuk mengetahui kondisi psikologis pelaku. Sebab, Mario mengaku merasa puas setelah melihat barang-barang curiannya itu.

Apalagi, pakaian dalam yang dicuri itu hanya untuk dikoleksi bukan untuk dijual. “Saat ini kami belum bisa pastikan kondisi psikis pelaku,” terangnya.

Namun demikian polisi tetap menjerat Mario dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukumannya adalah 7 tahun penjara. “Pelaku tidak gila dan secara fisik juga sehat,” jelasnya.

Hingga saat ini, ada lima perempuan yang telah melapor kehilangan pakaian dalam. Dari pengakuan pelapor, kerugian ada yang berkisar jutaan. Ini dikarenakan pakaian dalam yang dimiliki bermerk. (bhn/ong/jpg/ara/jpnn)


SLEMAN – Jajaran Polsek Mlati di Sleman, Yogyakarta menangkap  Mario Adi Putera (29) karena punya perilaku menyimpang. Bujangan yang mengontrak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News