Yakin Aturan Pemilu 2019 Tidak Akan pakai UU Lama
Sabtu, 24 Juni 2017 – 13:39 WIB
PKPU Tahapan Krusial Pemilu 2019
Versi 1
Mengacu pada RUU Pemilu yang sedang dibahas.
Pemilu legislatif dan pemilu presiden dilaksanakan serentak pada 17 April 2019.
Pendaftaran calon presiden dan wakil presiden pada Februari.
Versi 2
Mengacu pada UU Pileg dan UU Pilpres lama serta putusan Mahkamah Konstitusi tentang pemilu serentak.
Pemilu dan pemilu legislatif dilaksanakan pada 24 April.
Tahapan pemilu serentak 2019 seharusnya sudah dimulai sejak 17 Juni lalu. Hal ini sesuai ketentuan bahwa tahapan pemilu harus mulai dilaksanakan
BERITA TERKAIT
- PPK di Bogor Diminta Jaga Netralitas pada Pilkada 2024
- Komisi II DPR Bahas 2 Rancangan PKPU
- Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Ditetapkan Jadi Calon Kepala Daerah
- Pilkada 2024, KPU Siapkan TPS Lokasi Khusus
- KPU Ungkap Sudirman Said Daftar Jadi Bacalon Gubernur DKI Jalur Independen
- Eks Ketua MK Menilai Irman Gusman Berhak Ikut PSU Pemilu DPD di Sumbar