Yakin Kasus Gayus Tuntas Sebelum Awal Tahun

Yakin Kasus Gayus Tuntas Sebelum Awal Tahun
Gayus Tambunan saat disidang beberapa waktu lalu. Foto: Dok/JPPHoto
Sementara itu Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Babul Khoir Harahap mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses gelar perkara tersebut kepada pihak kepolisian. "Karena yang menangani kepolisian, kami hanya menunggu (proses gelar perkara)," ucapnya.

Kata dia, hingga saat ini Kejaksaan Agung belum mendapat undangan resmi penyidik kepolisian untuk mengikuti gelar perkara kasus Gayus bersama dengan lembaga penegak hukum lainnya. Bagaimana jika polisi melakukan gelar perkara secara intern tanpa melibatkan lembaga penegak hukum lainnya" "Itu terserah mereka (polisi). Kan yang memegang perkara mereka," ucapnya.

Babul hanya meminta agar kepolisian melakukan gelar perkara Gayus sesuai dengan prosedur yang benar. Selain itu dia meminta agar kepolisian melakukan gelar perkara tersebut transparan sehingga tidak menimbulkan kecurigaan masyarakat bahwa kepolisian terkesan menutup-nutupi kasus  tersebut.

Kejaksan bisa turut campur kasus Gayus jika pihaknya sudah menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) untuk kasus Gayus yang lain. Nah, jika kejaksaan telah menerima SPDP tersebut, maka pihaknya berhak untuk terus menanyakan perkembangan kasus itu kepada penyidik kepolisian. "Sekarang belum ada SPDP kasus Gayus yang baru, makanya kami hanya menunggu. Sekarang kami masih belum punya wewenang," kata Babul.(rdl/kuh)

JAKARTA - Mabes Polri optimistis rangkaian kasus Gayus Tambunan akan segera tuntas. Apalagi, setelah rekonstruksi, alur kasus ini semakin jelas.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News