Yandri Minta Mahfud tak Gentar Menghadapi Gugatan Panji Gumilang

Yandri Minta Mahfud tak Gentar Menghadapi Gugatan Panji Gumilang
Wakil Ketua MPR RI sekaligus anggota Komisi VIII DPR RI H. Yandri Susanto. ANTARA/HO-MPR RI

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PAN Yandri Susanto buka suara soal gugatan perdata yang dilayangkan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang terhadap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Yandri yang juga wakil ketua MPR itu mengatakan bahwa Mahfud MD tak perlu gentar menghadapi gugatan yang dilayangkan Panji Gumilang. 

"Ya, hadapi saja, bawa santai saja sama Pak Mahfud, diladeni, dilayani," katanya ketika dihubungi di Jakarta, Jumat (21/2).

Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) II Banten itu meyakini bahwa apa yang disampaikan Mahfud MD memiliki landasan kuat.

"Enggak usah khawatir, enggak usah gentar, enggak usah takut, dan saya meyakini apa yang disampaikan Pak Mahfud itu benar," ungkapnya.

Yandri pun mengatakan bahwa gugatan Panji Gumilang terhadap Mahfud MD itu layak ditolak oleh pengadilan.  "Iya, menurut saya, sih, pengadilan layak menolak gugatan Panji Gumilang terhadap Pak Mahfud, layak ditolak itu gugatannya," kata Yandri.

Sebaliknya, Yandri juga meyakini bahwa Mahfud MD selaku tergugat akan menang di meja hijau. "Yakin menang, insyaallah menang," kata Yandri.

Menurut Yandri, publik justru seharusnya berterima kasih kepada Mahfud MD dalam menangani polemik Al Zaytun.

Yandri Susanto meminta supaya Mahfud MD tidak gentar menghadapi gugatan yang dilayangkan pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News