Yang Sudah Haji Diminta Tak Haji
Rabu, 16 Maret 2011 – 08:46 WIB
Sementara itu, Direktur Pelayanan Haji Zainal Abidin Supi mengatakan, berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA), pada dasarnya tidak diperbolehkan penggunaan kuota bagi mereka yang telah berhaji. Karena itu, pemerintah melalui peraturan tersebut telah berupaya melakukan pembatasan. "Sudah kita batasi, kita utamakan porsi utama," kata dia. (cdl)
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) akan memperketat calon jamaah haji (CHJ) yang akan berangkat ke Arab Saudi. Pemerintah akan memprioritaskan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai jadi Sorotan, Pengamat Intelijen & Keamanan Merespons Begini
- GMP Ajak Anak Muda Yogyakarta Ramu Kebijakan Pariwisata Berkelanjutan
- Bajaga NTT: Tangkap Provokator Penyerangan Mahasiswa Katolik Saat Berdoa di Tangsel
- Prihatin Kondisi Nelayan Kerang Hijau, DPRD Kritik Pemprov DKI Jakarta
- P1 dan Guru PPPK Ingat Almarhum Amri, Naik Mobil Patwal, Beri Sangu
- Ketua Umum Patria Kutuk Keras Aksi Penyerangan Mahasiswa Saat Berdoa di Tangsel