Yang Sudah Haji Diminta Tak Haji

Yang Sudah Haji Diminta Tak Haji
Yang Sudah Haji Diminta Tak Haji
Sementara itu, Direktur Pelayanan Haji Zainal Abidin Supi mengatakan, berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA), pada dasarnya tidak diperbolehkan penggunaan kuota bagi mereka yang telah berhaji. Karena itu, pemerintah melalui peraturan tersebut telah berupaya melakukan pembatasan. "Sudah kita batasi, kita utamakan porsi utama," kata dia. (cdl)
Berita Selanjutnya:
99 WNI Kembali ke Tanah Air

JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) akan memperketat calon jamaah haji (CHJ) yang akan berangkat ke Arab Saudi. Pemerintah akan memprioritaskan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News