Yang Tandatangani Petisi Tolak Penundaan Pemilu 2024 Sudah Sebanyak Ini

Yang Tandatangani Petisi Tolak Penundaan Pemilu 2024 Sudah Sebanyak Ini
Ada petisi Tolak Penundaan Pemilu 2024. lustrasi/foto: arsip JPNN.com/Ricardo

Menurut pembuat petisi, setidaknya sudah tiga partai DPR yang punya sinyal mendukung wacana tersebut, yakni PKB, Golkar, dan PAN.

"Mereka mengatasnamakan aspirasi warga dan pemulihan ekonomi dari dampak Covid-19 untuk menunda Pemilu 2024," tulis petisi tersebut.

Namun, keinginan para elite itu dinilai bertentangan dengan konstitusi Indonesia. Pasal 7 dan 22 Ayat (1) UUD 1945.

"Kesimpulannya, menunda Pemilu 2024 berarti melanggar hukum tertinggi Negara Republik Indonesia," demikian petisi tolak penundaan Pemilu. (fat/jpnn)

Jumlah yang tandatangani petisi Tolak Penundaan Pemilu 2024 terus bertambah. Sebegini banyaknya yang mendukung.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News