Yang Tandatangani Petisi Tolak Penundaan Pemilu 2024 Sudah Sebanyak Ini
Minggu, 13 Maret 2022 – 07:15 WIB

Ada petisi Tolak Penundaan Pemilu 2024. lustrasi/foto: arsip JPNN.com/Ricardo
Menurut pembuat petisi, setidaknya sudah tiga partai DPR yang punya sinyal mendukung wacana tersebut, yakni PKB, Golkar, dan PAN.
"Mereka mengatasnamakan aspirasi warga dan pemulihan ekonomi dari dampak Covid-19 untuk menunda Pemilu 2024," tulis petisi tersebut.
Namun, keinginan para elite itu dinilai bertentangan dengan konstitusi Indonesia. Pasal 7 dan 22 Ayat (1) UUD 1945.
"Kesimpulannya, menunda Pemilu 2024 berarti melanggar hukum tertinggi Negara Republik Indonesia," demikian petisi tolak penundaan Pemilu. (fat/jpnn)
Jumlah yang tandatangani petisi Tolak Penundaan Pemilu 2024 terus bertambah. Sebegini banyaknya yang mendukung.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Usung Konsep Persamaan Gender, Womens Day Run 2025 Akan Digelar Besok
- Refleksi Hardiknas 2025, Lita Nilai Kesenjangan Pendidikan Masih Jadi Tantangan Besar
- Dasco Dinilai Tunjukkan Gaya Kepemimpinan DPR yang Aspiratif
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Soal Pembayaran Tunggakan Triliunan TNI AL, Menhan Singgung Kebijakan Tersentralisasi
- RDP di DPR, Ahmad Luthfi Beberkan Konsep Pembangunan Jateng 5 Tahun ke Depan