Yohanes Mengaku Anggota Densus 88, Brigpol J Tak Percaya, Babak Belur
jpnn.com, JAKARTA - Yohanes Adrianus Tunti (35) menjadi korban penganiayaan di Cafe Paradise Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Minggu (12/12) lalu.
Pelakunya adalah Brigpol J, salah satu anggota Satreskrim Polres Manggarai Barat.
Kapolda NTT Irjen Lotharia Latif membenarkan adanya insiden penganiayaan tersebut.
Kini, tim dari Bidang Propam Polda NTT tengah melakukan pengusutan.
“Anggota yang terlibat tetap kami periksa,” ujar Lotharia kepada JPNN.com, Jumat (17/12).
Menurut Lotharia, dari pemeriksaan diketahui bahwa korban sempat mengaku sebagai angota Densus 88 Antiteror kepada Brigpol J yang tengah membuntuti pelaku kejahatan di lokasi.
Ketika di lokasi, Brigpol J mendapati Yohanes sedang beradu mulut dengan seorang pengunjung lainnya. Lalu, ketika dilerai dan hendak diamankan, korban mengaku sebagai anggota Densus 88 Antiteror.
Brigpol J kemudian meminta kartu identitas dan lokasi bertugas. Namun korban menolak dan diduga karena hal itu dia dianiaya oleh Brigpol J dan sejumlah pengunjung kafe lainnya.
Seorang polisi Brigpol J terpaksa diperiksa propam karena diduga menganiaya seorang warga yang mengaku anggota Densus 88.
- Frans Go: Komitmen Membangun NTT Tak Mesti Jadi Gubernur
- Kisah Inspiratif AO PNM Mekaar, Keluar Zona Nyaman Demi Keluarga
- Wanita PSK di Kuta Dihabisi Teman Kencan, Mayat Dimasukkan Koper
- Kabar Terbaru dari Kapolres Metro Jakarta Utara Soal Kasus Kematian Taruna STIP Marunda
- Frans Go: Potensi Ekonomi NTT Cukup Besar, Harus jadi Daya Tarik Investasi
- Bripda Oktovianus Tewas Dianiaya, Ini 5 Pelakunya