Yusril Ihza: Gugatan Pilgub Bengkulu Unik
Selasa, 12 Januari 2016 – 17:41 WIB

Yusril Ihza Mahendra. Foto: Fedrik Tarigan/dok.JPNN
Hari ini, MK kembali menggelar sidang sengketa Pilkada Bengkulu, dipimpin hakim konstitusi Patrialis Akbar. Sidang kali ini mendengarkan jawaban KPU Bengkulu dan pihak terkait yakni pasangan calon Ridwan Mukti-Rohidin Mersyah.
Baca Juga:
Kuasa hukum KPU Bengkulu menyatakan, kasus politik uang yang diputus DKPP merupakan ranah etika penyelenggara pemilu dan bukan ranahnya MK. Permohonan pembatalan pasangan calon juga bukan merupakan ranahnya MK. (rl/sam/jpnn)
JAKARTA – Pakar hukum Yusril Ihza Mahendra mengatakan, perkara sengketa hasil Pilgub Bengkulu berbeda dengan ratusan gugatan pilkada yang diajukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bahlil: AMPI di Bawah Ketum Jerry Memiliki Posisi Strategis di Golkar
- Beri Kuliah Program Doktor, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Demokrasi dan Hukum
- Bawaslu RI Akan Dalami Dugaan Kecurangan PSU Pilkada Bengkulu Selatan
- Sekjen PKS Apresiasi Kepedulian Gubernur Kaltim pada Pendidikan
- Dukung Prabowo 2 Periode, Idrus Golkar Usul Pembentukan Koalisi Permanen
- Versi Pengamat, Prabowo Tak Merestui Mutasi Letjen Kunto Arief