Yusril: Lawan dong di Pengadilan!
Selasa, 11 Juli 2017 – 17:17 WIB
"Tiga bulan sidang PN Jakpus memutuskan menolak gugatan para penggugat seluruhnya. Mereka juga tak banding. Jadi perdebatan sah tidak sah dikuatkan dengan putusan pengadilan. Sekarang saya sarankan KPK mengambil langkah yang sama," pungkas Yusril. (gir/jpnn)
Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menyarankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa persoalan pembentukan Panitia Khusus (Pansus)
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Hotman Paris Geregetan sama Ahli yang Dihadirkan AMIN, Yusril Kasih Kode Sabar
- Ada Aktivitas Penting di Rumah Prabowo Malam Ini, Pembagian Kursi Menteri?
- Ganjar-Mahfud Bakal Hadirkan Kapolda di MK, Yusril: Bisa-Bisa Berbalik Kesaksiannya
- Sebegini Pengacara Kubu Prabowo-Gibran Menghadapi Gugatan di MK
- Yusril Tanggapi soal Hak Angket dan Pemakzulan Jokowi, Ada Kata Membahayakan
- Yusril: Jalan Konstitusional Capres yang Kalah Adalah ke MK, Bukan DPR