Yusril Merasa Dihakimi Pers

Yusril Merasa Dihakimi Pers
Yusril Merasa Dihakimi Pers
JAKARTA - Mantan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Yusril Ihza Mahendra merasa dirinya telah diperlakukan tidak adil oleh pers Indonesia. Berbagai pemberitaan terhadap dirinya saat ini ditulis sebagai orang yang terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemungutan biaya akses fee dan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Direktorat Jendral Administrasi Hukum Departemen Hukum dan Ham.

"Padahal pemanggilan pihak Kejaksaan Agung terhadap saya sebagaimana yang ditegaskan oleh kejaksaan adalah sebagai saksi. Tapi pers menulis sebagai orang yang terkait dengan dugaan kasus korupsi di Sisminbakum," kata Yusril, di press room DPR, Jakarta, Jumat (21/11). Tapi begitu proses pemberian keterangan saksi selesai dan pihak Kejaksaan Agung memberikan penjelasan resmi, biasanya pemberitaannya sangat tidak proporsional, ujar Yusril Ihza Mahendra, menceritakan pengalamannya selama berinteraksi dengan pers Indonesia.

Dijelaskan Yusril, untuk menegakkan hukum siapa saja bisa jadi saksi. Termasuk rekan-rekan wartawan. "Dalam sebuah perjalanan, tiba-tiba saudara melihat aksi pemerkosaan. Lalu pihak kepolisian meminta saudara untuk jadi saksi. Apakah saudara bisa diberitakan sebagai orang terkait pemerkosaan? Padahal posisi saudara adalah saksi," ujar Yusril, memberi contoh.

Tapi, lanjutnya, sebagai seorang "Cheng Ho" dengan pangkat "Laksamana" walau hanya dalam sebuah sinteron, saya tidak boleh marah pada badai dan gelombang yang menghadang. "Demikian juga terhadap berbagai isu yang selama ini menimpa diri saya. Saya tak peduli apa isu itu diorder penguasa atau tidak. Prinsip saya, hukum harus dihadapi dengan hukum dan politik harus pula dihadapi dengan politik," tegas Ketua Dewan Syuro Partai PBB itu.

JAKARTA - Mantan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Yusril Ihza Mahendra merasa dirinya telah diperlakukan tidak adil oleh pers Indonesia. Berbagai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News