Yusril Pertanyakan Kewibawaan Presiden
Senin, 06 Agustus 2012 – 14:52 WIB
JAKARTA - Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra menyatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono seharusnya menunjukkan kewibawaannya untuk mempertemukan Kepolisian RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menuntaskan persaingan di antara dua lembaga itu. Apalagi, Polri berada di bawah kendali Presiden langsung sehingga apapun yang dikatakan Presiden harus dijalankan lembaga tersebut.
"Kalau Presidennya punya kewibawaan, tentu bisa berbicara kepada kedua institusi ini walaupun KPK bukan bawaan Presiden. KPK sebagai lembaga independen, tapi presiden bertanggungjawab terhadap apapun di negara ini. Oleh karena itu kalau dua institusi kemudian berdebat, Presiden bisa menggunakan kewibawaannya. Tentu kalau presiden berwibawa ya," kata Yusril di Markas Besar Polri, Senin (6/8).
Tindakan tegas Presiden, kata dia, tidak akan dianggap sebagai intervensi, karena Kepolisian RI maupun Kejaksaan Agung berada dalam pemerintahan. Presiden berhak menginstruksikan perintahnya pada dua lembaga tersebut.
"Presiden bisa beri pendapat dan saran, tapi presiden tidak bisa beri intervensi itu terhadap pengadilan," tuturnya.
JAKARTA - Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra menyatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono seharusnya menunjukkan kewibawaannya untuk mempertemukan
BERITA TERKAIT
- Analisis Reza soal Brigadir RA Bunuh Diri: Ada Pihak Lain yang Harus Diuber Polisi
- Polri Pastikan Pelat Dinas ZZ Tetap Ikuti Aturan Ganjil Genap
- Tinjau Panen Jagung Bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi: Semua Pihak Ambil Langkah
- Puspom TNI dan Propam Polri Menggelar Rapat, Pelat Dinas hingga Bentrok Jadi Sorotan
- ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart
- Fawer Sihite Terima Dukungan Anak Muda untuk Maju Pilkada Kota Siantar