Zaskia Rela Dipenjara, Asal...

jpnn.com - JAKARTA - Penyanyi dangdut Zaskia Gotik terjerat kasus dugaan penghinaan terhadap lambang negara. Saat ini, kasus itu diselidiki oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Apabila nanti terbukti bersalah, perempuan bernama asli Surkianih ini siap untuk ditahan. "Siap kalau memang terbukti," kata Zaskia di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/3).
Zaskia dijadwalkan diperiksa sebagai saksi oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan penghinaan lambang negara pada Rabu depan. Ia berjanji akan memenuhi panggilan itu.
"Siap (diperiksa). Sebagai warga negara Indonesia yang baik neng akan datang," ucap Zaskia.
Sementara, kuasa hukum Zaskia, Eddy Ribut Harwanto menyatakan, pihaknya akan mendampingi pemilik Goyang Itik itu saat menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Jam 10.00 WIB hari Rabu besok, eneng akan diperiksa," ungkap Eddy. (gil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Digiland 2025 Siap Digelar, Tiket Habis Terjual, 20 Ribu Pengunjung Bakal Meramaikan
- Jadi Ustaz di Film Pembantaian Dukun Santet, Ariyo Wahab Ungkap Tantangannya
- Rayen Pono Anggap Ahmad Dhani Meremehkan Persoalan Salah Sebut Marga
- Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka, Jonathan Frizzy Tak Ditahan, Kenapa?
- Kementerian Hukum Digugat Terkait SK PARFI Kubu Ki Kusumo
- Jonathan Frizzy Tidak Ditahan, Polisi Beri Penjelasan