Zul Benar-Benar Merusak Citra Garuda Indonesia
Rabu, 07 Agustus 2019 – 08:27 WIB

Pelaku diborgol. Ilustrasi Foto: JPNN.com
“Tersangka sudah ditetapkan sebagai tersangka dan DPO terkait dengan kasus dugaan tindak pidana penipuan dengan pelapor Jasmin Biahimo sejak 19 Februari 2019 lalu,” kata Kasubdit Penmas Polda Gorontalo AKP Karsum Ahmad.
Dia menambahkan, Zul mengaku sebagai pilot Garuda untuk menipu korban.
Dalam aksinya, Zul mendatangi korban dan meminta uang Rp 7,5 juta dan persyaratan administrasi untuk menjadi karyawan PT Garuda Indonesia.
“Setelah uang tersebut diambil, tersangka sudah tidak ada kabarnya lagi dan korban mengalami kerugian atas perbuatan tersangka,” pungkasnya. (kif/hg)
Zul benar-benar merusak citra PT Garuda Indonesia. Dia berpura-pura menjadi pilot Garuda untuk melakukan penipuan.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Penipuan Berkedok Koperasi di Magetan, Korban Rugi Miliaran Rupiah
- Identitas 10 Mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo yang Hanyut di Sungai
- Oknum Anggota DPRD Banten Ditangkap Terkait Penipuan Cek Kosong, Begini Kronologinya
- Polisi Tangkap Pelaku Penipuan, Modus Kerja sama Buka Kebun Semangka
- Tabratas Tharom Ditetapkan Kembali Jadi Tersangka, Kali Ini Terkait Kasus Penipuan