Perkara Budi Gunawan Dilimpahkan, Ruki: KPK Kalah

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan perkara Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki menyebut hal itu sebagai suatu kekalahan KPK.
"Untuk satu kasus ini, kami KPK terima kalah, tapi tidak berarti harus menyerah," kata Ruki dalam konferensi pers di KPK, Jakarta, Senin (2/3).
Menurut Ruki, pelimpahan perkara Budi Gunawan dilakukan setelah ada pembicaraan antara KPK, Polri dan Kejaksaan. Meski mengaku kalah karena melimpahkan kasus Budi Gunawan, KPK akan terus melaksanakan tugas untuk memberantas korupsi di Indonesia.
"Buat saya pribadi hari ini bukan akhir, dunia belum kiamat, langit belum runtuh. Liga pemberantasan korupsi harus berjalan," ujar Ruki.
Sementara itu, Plt Pimpinan KPK lainnya, Johan Budi SP enggan menyebut pelimpahan perkara Budi Gunawan sebagai tanda kekalahan lembaga antirasuah itu.
"Saya berbeda dengan pak Ruki, ini bukan soal kalah menang, dalam pemberantasan korupsi tidak ada kalah menang, yang ada pemberantasan korupsi harus jalan terus tidak boleh berhenti sedetikpun," tandas Johan. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan perkara Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK, Taufiequrachman
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pejabat BKD Sudah Mengucapkan Selamat kepada Peserta Tes PPPK Tahap 2
- Pak Ali Datang ke Lokasi Tes PPPK Tahap 2, Silakan Disimak Kalimatnya
- 6 Fakta Terbaru Pembunuhan Jurnalis Juwita, Asmara Rumit Oknum TNI AL Itu
- Puluhan Pelajar Nakal di Purwakarta Dikirim ke Rindam III/Siliwangi Bandung
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan
- Prabowo kepada Wartawan: Bagian Saya Marah-marahi Menteri, Nah Kalian Keluar